Berawal Tawarkan Pijat, Pedagang Tipat Cabuli Istri Orang di Bangli, Begini Modusnya

Berawal Tawarkan Pijat, Pedagang Tipat Cabuli Istri Orang di Bangli, Begini Modusnya
Adnan, seorang pedagang tipat tahu asal Praya, Lombok Tengah tampak grogi menjawab pertanyaan petugas polsek Bangli.
Pria berumur 43 tahun ini hampir menjadi bulan-bulanan warga, lantaran diduga melaksanakan tindakan pencabulan dengan modus menyampaikan pijat.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/9/2017), pukul 12.30 Wita, bermula ketika pelaku berjualan di sekitaran wilayah LC Subak Aya. Ketika itu, korban yang berjulukan DAN, membeli tipat tahu yang dijual oleh AD.
Namun ketika akan membayar tipat itu, AD ikut masuk ke kamar kos, sekalipun DAN sudah melarangnya. DAN yang ketika itu sedang sakit sempat ditawari pijat oleh AD.
Hanya saja usulan pijat yang semula hanya memijit bab kepala, turun ke bab sensitif wanita tersebut. Merasa dilecehkan dengan perlakuan tersebut, DAN eksklusif menelfon suaminya.
Hanya saja, ketika ditanya oleh suami DAN, pelaku sempat tidak mengaku, dan hampir menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung kejadian tersebut diketahui oleh petugas Polsek Bangli, dan eksklusif mengamankan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Bangli, IPTU I Ketut Purnawan membenarkan bila telah terjadi dugaan tindakan pelecehan.
Jelas dia, pelaku mengetahui bila korban sakit dikarenakan korban sempat memegang kepalanya.
“Bermaksud memastikan pelaku akibatnya menanyai korban ‘ibu sakit ya?,” ucap IPTU Purnawan menirukan kalimat pelaku.
Pertanyaan itu dilontarkan pelaku ketika berada di kamar kos, dan pelaku eksklusif menunjukkan pijat.
“Sebenarnya dalam hati, korban menolak usulan pelaku. Namun tak kuasa melontarkan hal itu,” terperinci Purnawan.
Lanjutnya, korban yang tak bisa berkata-kata seolah menuruti semua perkataan pelaku, mulai dari diminta mengganti baju kerjanya, sampai diminta untuk mengambil karpet untuk pijat di dalam kamar kos.
AD pun eksklusif memijat korban dengan posisi tengkurap.
Selang beberapa lama, kesadaran korban seolah kembali dan eksklusif menangis serta menghubungi suaminya dan menceritakan pelecehan yang diterimanya.
Mendapat telfon tersebut suaminya eksklusif pulang dan mencari pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi.
“Oleh suami korban, pelaku ditanya apakah benar melaksanakan tindakan tidak senonoh? Namun pelaku mengelak dengan mengatakan ‘saya hanya memijat bab kepala saja, tidak kemana mana’, namun ketika dikonfirmasi ke istrinya, dikatakan ‘kamu bohong’, barulah mendengar ungkapan bohong itu, pelaku hampir menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Beruntung ada anggota yang lewat dan eksklusif mengamankan pelaku,” ujar Purnawan.
Disinggung terkait dugaan adanya hipnotis yang digunakan pelaku, Purnawan mengatakan belum bisa memastikannya.
Pihaknya hanya mengetahui bila dari keterangan korban, ketika ditawari pijat tidak ada perasaan untuk menolak.
“Padahal menurut korban dalam hatinya ada perasaan untuk menolak, namun tak kuasa melontarkannya. Terlebih kategori hipnotis sendiri lain penafsirannya menurut hukum,” ucapnya.
Pantauan dari Tribun Bali, sampai pukul 18.30 Wita, pelaku masih berada di Polsek Bangli untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 


Buat lebih berguna, kongsi:
close