Polisi: Ello Ditangkap Bersama Seorang Rekan Lelakinya

Marcello Tahitoe atau Ello berpose untuk media di Artotel, Jakarta Pusat, pada Senin (20/2/2017).

Penyanyi Marcello Tahitoe (34) atau Ello ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, mengambarkan bahwa pelantun "Masih Ada" itu ditangkap bersama seorang rekannya, laki-laki.

"Ya, betul, telah diamankan dua orang laki-laki, satu diantaranya penyanyi MT alias E. Mereka kedapatan memiliki satu paket jenis ganja, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Iwan saat dihubungi oleh para wartawan, Kamis (10/8/2017).

Iwan menambahkan bahwa Ello ditangkap pada Minggu lalu (6/8/2017).
"Ditangkap pada hari Minggu malam, jikalau enggak salah. Ini gosip gres awal ya, nanti kami pasti rilis kasusnya, hening saja," katanya.

Kuasa Hukum: Ya, Benar Ello Ditangkap alasannya Ganja

Marcello Tahitoe alias Ello tampil pada pagelaran Soundrenaline 2015, yang dihelat di Garuda Wisnu Kencana, Bali, Sabtu (5/9/2015).

Penyanyi Marcello Tahitoe (34) atau Ello ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, pada Kamis (10/8/2017) siang.

Kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu, membenarkan pernyataan polisi bahwa kliennya itu ditangkap alasannya memiliki ganja.

Namun, Chris bersama keluarga Ello, berencana memberi keterangan mengenai kejadian yang menimpa Ello itu, setelah ada keterangan rinci dari polisi.

"Ya, benar ganja. Rilis dulu, gres kami bicarakan, sekalian kumpulkan keluarga supaya lengkap, supaya enggak simpang siur," tutur Chris kepada Kompas.com.

"Nanti aku jelaskan ekspresinya (tentang Ello tertangkap)," ucap Chris, yang menjadi kuasa hukum Ello dengan ditunjuk eksklusif oleh keluarga Ello.


Buat lebih berguna, kongsi:
close