Suami Hanya Boleh Menunggu di Luar Saat Istri Diobati, Ternyata Ini yang Dilakukan Sang Dukun

Suami Hanya Boleh Menunggu di Luar Saat Istri Diobati, Ternyata Ini yang Dilakukan Sang Dukun
Aneh-aneh saja praktik pengobatan alternatif ala dukun di Lampung ini. M Agus Susanto (45), nama dukun tersebut, punya ritual mencuci alat vital pasiennya menggunakan air di dalam baskom.
Ia mewajibkan pasien perempuan menjalani pengobatan sendirian di sebuah kamar di rumahnya, sedangkan suami si pasien harus menunggu di luar.
Aparat Polsek Tuba Tengah jadinya meringkus Agus di rumahnya, Tiyuh Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Sabtu (5/8/2017) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Polisi membekuknya atas laporan dua warga. Kapolsek Tuba Tengah Komisaris Leksan Ariyanto mewakili Kapolres Tuba Ajun Komisaris Besar Raswanto Hadiwibowo mengungkapkan, penangkapan tersangka Agus berawal dari laporan seorang warga, Jumat (4/8/2017).
Pelapor membeberkan tindakan Agus yang mencabulinya dengan dalih melaksanakan pengobatan alternatif.
"Saat korban bersama suaminya datang ke rumah tersangka untuk berobat, tersangka hanya memperbolehkan korban masuk sendirian ke kamar," ungkap Leksan melalui ponsel, Minggu (6/8/2017).
"Sedangkan suami korban hanya boleh menunggu di luar," imbuhnya.
Di dalam kamar, Leksan menjelaskan, tersangka memulai aksinya dengan ritual mencuci alat vital korban menggunakan air di dalam baskom.
"Saat itu, posisi mata korban tertutup rapat, terikat kain putih," terperinci Leksan.
Usai melaksanakan ritual mencuci alat vital, papar Leksan, tersangka membaringkan badan korban di atas kasur, dengan posisi mata korban masih tertutup kain.
"Tersangka kemudian menyetubuhi korban dengan dalih merupakan ritual pengobatan," imbuhnya.
Awalnya, menurut Leksan, korban tidak menceritakan ritual itu kepada suaminya. Namun, korban mulai curiga sebab penyakitnya tak kunjung sembuh setelah beberapa waktu.
"Karena tidak juga sembuh, korban jadinya bercerita kepada suaminya. Mendengar dongeng itu, suami korban melapor ke Polsek Tuba Tengah," tuturnya.
Berbekal laporan korban, polisi bergerak cepat untuk menangkap tersangka.
"Tersangka yang bekerja sebagai dukun memang buka praktik di rumahnya. Anggota mengamankan tersangka berikut beberapa barang bukti," papar Leksan.
Sudah Tiga Korban
Hingga agresi terakhirnya sebelum tertangkap polisi, sudah ada tiga korban yang dicabuli M Agus Susanto.
Dua korban sebelumnya yaitu warga Tiyuh Panaragan Jaya Indah, Tuba Tengah, Tubaba; dan warga Tiyuh Keagungan Ratu, Tuba Udik, Tuba.
"Dua korban ini, yang melapor ke polsek masing-masing, suaminya," beber Kapolsek Tuba Tengah Komisaris Leksan Ariyanto.
Atas kasus tersebut, pihaknya mengimbau warga yang merasa telah menjadi korban perbuatan tersangka, biar segera melapor ke Polsek Tuba Tengah.
"Kami terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap korban lain. Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 286 juncto pasal 289 KUHP dengan bahaya hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun," papar Leksan.


Buat lebih berguna, kongsi:
close