Seorang anggota Polri, Briptu Dedi Frengki Purba (30) meninggal dunia pada bencana alam kecelakaan antara Toyota Avanza versus Honda Accord, di simpang Jalan Zainul Arifin-Jalan Diponegoro, Medan, Minggu (10/9/2017).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting mengatakan, ada lima orang korban dalam bencana alam kecelakaan itu.
Dua di antaranya meninggal dunia. Adapun penyebab kecelakaan pengemudi kendaraan beroda empat Avanza diduga mabuk.
"Diduga pengemudi Toyota Avanza dalam keadaan mabuk berat. Dalam kendaraan beroda empat Toyota Avanza ditemukan tiga botol minuman keras merek martel," ujarnya kepada wartawan di Medan, Minggu (10/9/2017).
Adapun minuman keras yang sudah kosong alias sudah digunakan, satu botol jenis contro dan dua botol jenis cockburns. Mobil Avanza melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak kendaraan beroda empat Honda Accord.
Suasana di RS Bayangkara
Kondisi kendaraan beroda empat Honda Accord yang hancur setelah ditabrak Avanza
Ia menjelaskan, pada pukul 05.30 wib Honda Accord BK 1736 HE, meluncur dari simpang Imam Bonjol-Zainul Arifin lurus mengarah Sun Plaza.
Namun, ketika berada di persimpangan Zainul Arifin- Diponegoro datang kendaraan beroda empat Avanza B 1719 FC dengan kecepatan tinggi menuju Lapangan Benteng.
"Mobil Avanza dari arah Masjid Agung berkecepatan tinggi. Begitu di persimpangan Diponegora Mobil Toyota Avanza menabrak bodi tengah sedan Honda Accord adegan kiri dan menjadikan Mobil Accord terpental," katanya.
Dia menambahkan, Honda Accord menabrak tubuh jalan sebelah kiri, Jalan Diponegoro. Sedangkan kendaraan beroda empat Toyota Avanza setelah menabrak berhenti 40 m di Jalan Diponegoro. Akibat kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia.
"Anggota Polri bertugas di Dit Krimum Polda Sumut Briptu Dedi Frengki Purba meninggal dunia. Kedua orang meninggal dunia berada dalam kendaraan beroda empat Honda Accord rusak berat," ujarnya.
Korban 5 orang yang terdiri dari :
Meninggal Dunia : 2 orang
1. Norton Girsang, lingk XI Sei mati medan labuhan, laki-laki, 36th, swasta. Dibawa ke RS Royal dan selanjutnya dibawa ke RS Brimob Polda Sumut.
2. Briptu Dedi Frengki Purba, Komplek TVRI blok C Percut Sei Tuan, laki-laki, 30 th, Polri. Dibawa ke RS Royal dan selanjutnya dibawa ke RS Brimob Polda Sumut.
Luka-luka : 3 orang
1. Pandapotan Sianturi, 31 th, jl Ilyas sisi Rel lingk VI Kel Martubung Medan Labuhan, Swasta. Korban dibawa ke RS Siloam. (penumpang Honda Accord)
2. Enrico Benedict Gunawan, 19th, mahasiswa, Jalan S Parman, no. 56 Medan. Korban dibawa ke RS Siloam. (penumpang kendaraan beroda empat Toyota Avanza)
3. Fernando Wijaya, 18 th, Jl Wahidin Lama no. 29 medan. Korban dibawa ke RS Siloam. (penumpang kendaraan beroda empat Toyota Avanza)
Buat lebih berguna, kongsi: